website statistics

Siapa yang sampai hari ini eKTP nya belum jadi? Atau malah belum tau sampai dimana proses pembuatanya. Menanyakan pada Pak RT juga terkadang mendapatkan jawaban yang menggantung. Datang langsung ke Kantor Kelurahan kadang juga terbentur dengan waktu.

Sudahlah, anda tak perlu risau memikirkan bagaimana caranya memantau  proses pembuatan kartu penduduk yang entah sudah sampai dimana. Sekarang anda bisa cek eKTP secara online untuk mengetahui apakah sudah selesai di rekam, sudah dicetak tanggal berapa dana apakah sudah ada yang mengambilnya.

Nah berikut ini adalah cara mengecek eKTP sudah jadi apa belum.

1.Melalui DM Twitter Dukcapil

Anda bisa mendapatkan informasi terkait proses pembuatan e-KTP melalui akun twitter resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri di https://twitter.com/ccdukcapil

Selain masalah KTP elektronik, anda juga bisa menyampaikan keluhan atau pertanyaan terkait data kependudukan dengan mengirimkan DM ( Direct Message) atau semacam inbox di Facebook dengan format sebagai berikut :

#NIK

#Nama Lengkap

#Nomor KK

#Nomor Telp

#Keluhan

 

 

Cuitan Akun Twiter Resmi Dukcapil Terkait Data Kependudukan

Yang perlu diperhatikan adalah, anda harus mengirimkan pesan langsung, bukan mereply tweet diatas.

Jika ingin mereply tweet di akun Dukcapil, jangan pernah menuliskan NIK dan nomor KK anda karena dikhawatirkan ada pihak – pihak yang bisa menyalahgunakan nomor identitas anda.

 

2. Melalui WA Dukcapil

Cara selanjutnya untuk mengecek apakah KTP Elektronik secara online anda sudah jadi atau belum adalah menggunakan aplikasi WhatsApp.

Saya rasa saat ini anda sudah menggunakan aplikasi WA ya…

Nomor WA dari Ditjen Dukcapil Kemendagri  adalah 0811 800 5373, sementara untuk format pesan adalah sama dengan yang menggunakan twitter yakni :

#NIK ………..

#Nama Lengkap ………

#Nomor KK ………

#Nomor Telp …………

#Keluhan ……………..

Cara cek ekTP secara online menggunakan whatsapp
Cuitan Akun Twiter Resmi Dukcapil Terkait Penggunaan WA Untuk menyampaikan keluhan

 

3. Melalui SMS Dukcapil Kemendagri

Jika belum menggunakan Whatsappa atau Twitter, anda bisa menyampaikan pertanyaan seputar KTP elektronik melalui SMS.

Adapun SMS center dari Ditjen Dukcapil Kemendagri  adalah 0811 800 5373, sementara untuk format pesan adalah sama dengan yang menggunakan twitter mapun whatsapp yakni :

#NIK ………..

#Nama Lengkap ………

#Nomor KK ………

#Nomor Telp …………

#Keluhan ……………..

Jika sudah dilengkapi Format tersebut, Keluhan akan diproses dan akan kami berikan ID tiket pelaporan

 

4.Melalui Hotline Dukcapil

Cara ke empat yang bisa anda pergunakan untuk mengetahui perkembangan eKTP anda adalah dengan menghubungi hotline Ditjen Dukcapil Kemendagri

Hotline Ditjen Dukcapil Kemendagri  yang bisa anda hubungi adalah 1500537.

Sebelum menelpon hotline tersebut,pastikan anda telah menyiapkan nomor NIK dan nomor KK terlebih dahulu. Nomor tersebut nantinya akn dipergunakan untuk melakukan pencarian informasi terkait dengan pelayanan KTP mulai dari proses perekaman, pencetakan hingga pendistribusian.

5. Melalui e-Mail Dukcapil

Cara lain yang bisa anda gunakan untuk mengecek proses e-KTP apakah sudah jadi adalah menggunakan e-mail.

Anda dapat mengirimkan email dengan format

Subyek : Permintaan Informasi eKTP

Body :

#NIK ………..

#Nama Lengkap ………

#Nomor KK ………

#Nomor Telp …………

#Keluhan ……………..

Kirimkan email terebut ke alamat email resmi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri di callcenter.dukcapil@gmail.com

6. Melalui Facebook Dukcapil

Anda juga bisa menggunakan aplikasi Facebook untuk menyampaikan pertanyaan seputar eKTP anda. Halaman resmi Facebook Ditjen Dukcapil Kemendagri seperti ang ditulis di akun twitter resminya adalah Halo Dukcapil.

Untuk menyampaikan pertanyaan, anda bisa mengirimkan pesan ( Inbox ) dengan format

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan

Jika sudah dilengkapi Format tersebut, Keluhan akan diproses dan akan kami berikan ID tiket pelaporan

sekali lagi, anda jangan mencantumkan NIK dan KK ataupun Data Kependudukan lainnya di kolom komentar karena bersifat pribadi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan

7.Menggunakan Web Dukcapil

Sebenarnya Ditjen Dukcapil Kemendagri juga telah menyiapkan aplikasi cek ktp online berbasis web yang beralamat di http://dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik

Cara cek ektp secara online melalui web
Aplikasi Online Berbasis Web Untuk Cek eKTP / NIK

Sayangnya ketika hari ini saya coba, web dapat diakses dengan baik. Tapi saat dimasukkan nomor NIK dan saya cek, aplikasi tidak berjalan dengan semestinya.

Mudah-mudahan aplikasi ini bisa diperbaiki segera.

Sebagai institusi yang melayani data kependudukan dan catatan sipil, sudah banyak terobosan yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri di era digital ini dengan menyediakan layanan publik yang bersifat online.

Sehingga anda akan lebih mudah untuk mencari tau berbagai informasi terkait dengan data kependudukan maupn catatan sipil lainya.

Menurut anda, bagaimanakah kualitas layanan online yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, sudah baik apa belum?

 

 




Tidak menemukan solusi yang anda cari? silahkan kirim email kepada redaksi anekacara.com dengan permasalahan serta solusi yang anda inginkan. Kirim kan email ke : redaksi@anekacara.com
Baca Juga :  8 Cara Membayar Cicilan Angsuran Kredit Motor CSF ( Cepat dan Aman )

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please disable your adblock for read our content.
Refresh