Tak lama lagi kamu bisa mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif sebesar Rp3,65 juta sampai dengan Rp7,65 juta.
Program dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dirilis sekitar Januari atau Februari 2020 jika peraturan presiden (perpres) sudah ditandatangani.
Lalu siapa yang boleh ikut mendaftar,
Apa syarat-syaratnya?
Bagaimana mekanismenya?
Penerima Kartu Prakerja
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (12/11), yang eligible (berhak menerima kartu) adalah mereka yang usianya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, di atas 18 tahun dan sedang tidak sekolah.
Sementara menurut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri ,program Kartu Prakerja tak hanya bisa diikuti oleh pengangguran berusia muda, tetapi juga manula, yakni dari rentang 18 tahun sampai di atas 60 tahun.
Ketentuan itu dibuat karena pemerintah tidak ingin membatasi kalangan yang bisa mengakses keterampilan tambahan.
Ia menjelaskan pemerintah mengatur batas usia mulai dari 18 tahun karena batas ini menunjukkan usia produktif untuk bekerja. warga berusia di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan ikut program karena masih berkewajiban menempuh pendidikan SD-SMA.
Jumlah Insentif dan Penggunaanya
Berapa sih insentif yang berhak diterima?
Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp3,65 juta sampai dengan Rp7,65 juta per kepala untuk peserta program Kartu Prakerja.
Untuk apa saja?
Pertama, membiayai pelatihan.
“Biaya pelatihan Rp3 juta- Rp7 juta itu bergantung dari jenis pelatihan yang diikuti peserta,” kata Ida saat Rapat Kerja (Raker) Kementerian Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR, Rabu (20/11).
Kedua, untuk biaya sertifikasi.
Untuk sertifikasi, Ida menyebut biaya akan disubsidi pemerintah. Subsidi diberikan sebanyak Rp0- Rp900 ribu.
“Nah, sertifikasi itu sendiri tergantung perusahaan butuh sertifikasi atau tidak, kalau tidak ada ya nol,” katanya.
Ketiga, untuk insentif paska pelatihan.
Peserta akan diberikan insentif sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan melamar pekerjaan.
“Ini insentif untuk persiapan pelamaran kerja. Karena mereka posisinya pencari kerja, maka bisa dilihat mereka tidak dalam status finansial untuk mencari lowongan,” tuturnya.
Sedangkan keempat, untuk biaya pengertian survey.
Total insentif yang digelontorkan untuk biaya pengisian survey
Biaya diakumulasi dari pengisian tiga survey yang akan diisi peserta setelah melewati program pelatihan dan juga proses sertifikasi.
“Diberikan reward Rp50 ribu setelah pengisian survey. Survey pekerjaan dilakukan tiga kali, jadi 3 x Rp50 ribu,” ungkapnya.
Ida mengatakan survey dilakukan untuk mendata dan melihat status para peserta program Kartu Prakerja yang telah mengikuti program pelatihan ataupun uji kompetensi untuk sertifikasi.
“Data ini bermanfaat bagi project management office untuk meningkatkan kualitas dan kinerja layanan program Kartu Prakerja,” imbuhnya.
Syarat Mendapatkan Kartu Prakerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh kartu ini.
- Pertama, berkewarganegaraan Indonesia.
- Kedua, berusia di atas 18 tahun.
- Terakhir, tidak sedang mengikuti pendidikan formaal.
Cara Mengajukan / Membuat Kartu Prakerja
- Mendaftar di situs kemnaker.go.id atau datang langsung ke Balai Latihan Kerja (BLK).
- Seleksi secara online by system, hasilnya akan diumumkan di situs Kemnaker, aplikasi mitra atau cara lain agar informasi sampai kepada pendaftar.
- Memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.
- Mengikuti pelatihan sesuai yang dipilih, baik secara tatap muka maupun online. Biaya pelatihan berkisar Rp3 juta hingga Rp7 juta akan ditanggung pemerintah.
- Mendapatkan sertifikat. Biaya sertifikasi akan disubsidi oleh pemerintah hingga Rp900 ribu.
- Menerima insentif dari pemerintah yang besarannya sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan melamar pekerjaan.
- Memberikan rating dan ulasan dari pelatihan yang telah diikuti.
- Mengisi tiga survei. Setiap kali mengisi survei, peserta akan mendapatkan insentif Rp50 ribu.
Survei dilakukan untuk mendata dan melihat status para peserta program Kartu Prakerja yang telah mengikuti program pelatihan ataupun uji kompetensi untuk sertifikasi.
Data ini bermanfaat bagi project management office untuk meningkatkan kualitas dan kinerja layanan program Kartu Prakerja.
Referensi :
https://cnnindonesia.com/ekonomi/20191120135700-532-449974/jokowi-gaji-pengangguran-rp7-juta-pada-2020
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20191120161436-532-450029/tiga-syarat-dapat-kartu-prakerja-jokowi?
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20191120163545-92-450041/menaker-buka-bukaan-soal-cara-dapat-kartu-prakerja-jokowi?