cara mengurus ijazah dan shun yang hilang
Jika Anda kehilangan ijazah atau SHUN, Anda dapat mengurusnya dengan mengikuti beberapa langkah berikut:
- Laporkan kehilangan ke polisi setempat dan minta Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat 1. Pastikan Anda membawa fotokopi ijazah atau SHUN dan fotokopi KTP Anda.
- Kunjungi sekolah tempat Anda mendapatkan ijazah atau SHUN. Jika sekolah sudah tidak ada, Anda dapat mengunjungi Dinas Pendidikan setempat .Berikan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat dan minta Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) atau Surat Keterangan Pengganti SHUN (SKP-SHUN) 2. Pastikan Anda membawa materai 6.000 (2 buah), pas foto 3×4 (2 lembar), dan fotokopi ijazah atau SHUN yang hilang.
- Kunjungi Dinas Pendidikan setempat untuk menandatangani SKPI atau SKP-SHUN 1. Pastikan Anda membawa Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat, fotokopi ijazah atau SHUN yang hilang, fotokopi KTP (2 lembar), surat pernyataan tanggung jawab mutlak (tanda tangan di atas materai 6.000) + fotokopi (2 lembar), dan surat pernyataan saksi 2 orang teman seangkatan sekolah (tanda tangan di atas materai 6.000) dan dibuktikan dengan fotokopi ijazah saksi yang telah dilegalisir sekolah dan fotokopi KTP (2 lembar)