Cara Mengurus

cara mengurus ijazah dan shun yang hilang

Jika Anda kehilangan ijazah atau SHUN, Anda dapat mengurusnya dengan mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Laporkan kehilangan ke polisi setempat dan minta Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat 1. Pastikan Anda membawa fotokopi ijazah atau SHUN dan fotokopi KTP Anda.
  2. Kunjungi sekolah tempat Anda mendapatkan ijazah atau SHUN. Jika sekolah sudah tidak ada, Anda dapat mengunjungi Dinas Pendidikan setempat .Berikan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat dan minta Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) atau Surat Keterangan Pengganti SHUN (SKP-SHUN) 2. Pastikan Anda membawa materai 6.000 (2 buah), pas foto 3×4 (2 lembar), dan fotokopi ijazah atau SHUN yang hilang.
  3. Kunjungi Dinas Pendidikan setempat untuk menandatangani SKPI atau SKP-SHUN 1. Pastikan Anda membawa Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat, fotokopi ijazah atau SHUN yang hilang, fotokopi KTP (2 lembar), surat pernyataan tanggung jawab mutlak (tanda tangan di atas materai 6.000) + fotokopi (2 lembar), dan surat pernyataan saksi 2 orang teman seangkatan sekolah (tanda tangan di atas materai 6.000) dan dibuktikan dengan fotokopi ijazah saksi yang telah dilegalisir sekolah dan fotokopi KTP (2 lembar)
Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga :  cara melihat tanggal ijazah s1 yang benar paling akurat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *