Mengurus Kartu BPJS yang hilang tidaklah sulit dan berbelit, anda cukup membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian, mendatangi kantor BPJS dan menyerahakan dokumen yang diperlukan. Dalam satu hari kerja, anda biasanya sudah bisa mendapatkan kartu BPJS pengganti.
Kehilangan kartu BPJS tidak serta merta menghilangkan hak dan kewajiban anda sebagai perserta BPJS Kesehatan sehingga anda masih tetap bisa berobat ke Fasilitas kesehatan sesuai yang tertera didalam kartu. Tapi anda harus bisa menunjukkan kepada petugas jika anda adalah peserta BPJS Kesehatan dengan menunujukkan foto copy kartu BPJS nya. Setelah itu, baru anda urus kartu BPJS nya yang hilang.
Persyaratan Mengurus Kartu BPJS yang hilang:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat pernyataan kehilangan kartu BPJS dari kantor Kepolisian terdekat.
Banyak orang yang mencari contoh surat pernyataan kehilangan kartu BPJS untuk melengkapi persyaratan mengurs kartu yang hilang.
Kenyataanya, anda cukup membuat surat keterangan kehilangan dari Kepolisan saja.
Cara Mengurus Kartu BPJS yang hilang:
- Siapkan dokumen yang diperlukan ( FC KTP, Fc KK, Surat Kehilangan dari Kepolisian )
- Kunjungi kantor BPJS terdekat dan ajukan pengurusan Kartu BPJS yang hilang
- Waktu pemrosesan kartu baru biasanya membutuhkan 1 hari. Setelah itu, ambillah kartu bpjs yag baru di kantor bpjs tersebut.
( via https://www.sepulsa.com/blog/kartu-bpjs-hilang )
Jika anda masih mengalami kendala atau kesulitan terkait dengan cara mengurus kartu BPJS yang hilang,silahkan hubungi Care Centre BPJS Kesehatan : 1500 400.